Tuesday, June 13, 2006

RUU APP; bersiap menuju kemajuan berbudaya

Undang-undang anti pornografi dan pornoaksi akan menghasilkan bentukan pada budaya bangsa kita, dengan kemajuan dalam berbagai aktivitas bermasyarakat. Kemajuan dalam berbudaya ini diharapkan dapat terwujud setelah unsur-unsur negatif dari budaya pornografi dan pornoaksi yang memakan banyak perhatian dari publik diperkecil dengan pelaksanaan undang-undang yang mengusung norma yang lebih positif dalam bermasyarakat.

Esensi dari pelaksanaan RUU ini bukanlah pelarangan semata, tapi dibalik itu, RUU ini akan menghasilkan dukungan yang lebih kuat bagi perbuatan dan perilaku bermasyarakat yang lebih baik.
Pelaksanaan RUU APP pun diharapkan akan mendukung pelaksanaan hukum dan memperkecil tindak kriminal akibat pornografi yang massif dan pornoaksi yang melukai norma masyarakat. Perilaku menyimpang yang semula dipertontonkan akan diperkecil interaksinya dengan publik. Dengan begitu rakyat akan memiliki kesempatan untuk mengkonsumsi tayangan positif dan konsumsi media yang bermuatan lebih bermutu lagi.

Perkembangan ekspresi budaya bernorma positif akan mendapatkan perhatian yang lebih besar lagi dari masyarakat, sehingga budaya dengan norma yang mendukung kemajuan ini akan memiliki kesempatan berkembang yang lebih luas, dengan diperkecilnya atensi masyarakat pada budaya negatif.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa pendapat publik bahwa RUU APP identik dengan larangan berekspresi adalah suatu kesalahan. Justru RUU APP akan memperluas ruang gerak masyarakat dalam berbudaya dan berekspresi, karena penyebaran arus budaya negatif yang banyak menyedot perhatian masyarakat akan diperkecil. Dengan demikian, kalangan budayawan beraliran positif yang memiliki norma berbudaya tinggi akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan atensi yang lebih luas dari masyarakat dan penerimaan yang lebih bagus. Pintu kesempatan untuk masyarakat lebih banyak berekspresi dalam berbagai bidang kehidupan pun kan tak lagi mengalami benturan pemasaran. Masyarakat yang semula takut berekspresi akan lebih terdorong oleh kemajuan berbudaya yang diusung oleh RUU APP.

Perkembangan budaya positif ini tentu saja akan membentuk masyarakat yang lebih berorientasi kemajuan dengan penerimaan pemasaran yang makin berkembang berkat adanya dorongan dalam RUU APP tersebut untuk menghasilkan karya dalam masyarakat berbudaya tinggi. Kekerasan terhadap karya seni pun akan semakin menurun. Sebelumnya, pornografi dan pornoaksi membuat ruang gerak pemasaran yang sempit bagi karya seni dan karya manusia yang bersifat positif dan membangun. Arus budaya akan menjadi lebih positif dan pergerakan budaya akan mengarah pada kemajuan pada titik-titik yang semula tumpul dalam membangun masyarakat. Dengan didukung oleh kebijakan lainnya yang berorientasi kemasyarakatan dan kemajuan budaya publik, bisa dipastikan akan banyak tumbuh karya budaya baru untuk mengisi kancah hiburan dan seni di masyarakat.

Salut untuk tim penyusun RUU yang peduli dan berani membentuk budaya bangsa.

penulis, pemerhati budaya dan media

Gina Al ilmi S.Psi